Taman lalu lintas untuk sarana pengetahuan berlalu
lintas
Berlalu
lintas merupakan hal yang lazim dilakukan oleh masyarakat. Dalam berlalu
lintas, terkadang masyarakat sebagai pengguna jalan sering melakukan
pelanggaran-pelanggaran seperti halnya menerobos lampu merah, tidak memakai
helm saat berkendara, menggunakan handpone saat berkendara dan memacu kecepatan
kendaraan melebihi kententuan. Berbagai pelanggaran tersebut sering kita jumpai
di jalan. Ada juga para pengendara sepeda motor yang masih belum cukup umur
untuk mengendarai sepeda motor tetapi malan mengendarai sepeda motor. Hal
tersebut terjadi bisa karena para pengguna jalan tersebut kurang mengetahui
peraturan yang sudah di tentukan. Dan bisa juga mereka sudah mengetahui dan
mengerti tentang peraturan dalam berlalu lintas tetapi mereka tidak peduli
dengan peraturan tersebut.
Hal tersebut apabila dibiarkan begitu saja maka akan
berdampak negatif terhadap lalu-lintas. Lalu lintas yang ada dapat semakin
macet, tidak teratur, tidak tertib dan puncaknya akan terjadi banyak
kecelakaan. Ini berarti masyarakat butuh pengetahuan tentang berlalu lintas.
Sebenarnya pemberian informasi atau pun pengetahuan dalam berlalu lintas telah
banyak dilakukan misalkan melalui sosialisasi secara langsung, televisi, radio
ataupun spanduk. Tetapi hal tersebut terbatas hanya pada waktu tertentu.
Terdapat salah satu cara yang untuk pemberian pengetahuan
ataupun informasi kepada masyarakat. Cara tersebut adalah pembangunan taman
lalu lintas. Taman lalu lintas merupakan sebuah taman yang di dalamnya terdapat
sarana dan prasarana lalu lintas yang didesain sedemikian rupa sehingga sesuai
dengan ketentuan. Taman lalu lintas secara tidak langsung merupakan miniature
dari kondisi lalu lintas yang terdapat di jalan. Taman lalu lintas ini
diharapkan mampu memberikan pengetahuan ataupun informasi mengenai lalu lintas
baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. Taman lalu lintas dapat di tempatkan
di terminal, di tengah kota dan di dekat kawasan sekolah. Hal ini akan semakin
menambah tingkat keterjangkauan taman lalu lintas tersebut oleh masyarakat.