KAMPANYE DAN PENYULUHAN
KESELAMATAN
TRANSPORTASI JALAN
A.
Dasar Hukum
1.
Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang LLAJ
Pasal
203
a. Pemerintah
bertanggung jawab atas terjaminya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
b. Pemerintah
menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, ditetapkan pada RUNK Lalu
lintas dan angkutan jalan, meliputi:
1) Penyusunan
Program nasional kegiatan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
Penjelasan
program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan:
a) Polisi
mitra kampus (Police Goes to Campus)
b) Cara
Berkendara dengan Selamat (Safety Riding)
c) Forum
Lalu Lintas (Traffic Board)
d) Kampanye
Keselamatan lalu Lintas
e) Taman
lalu Lintas
f) Sekolah
Mengamusi
g) Kemitraan
Global Keselamatan Lalu Lintas (Global Road Safety Partnership)
2.
Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK)
a. Visi
rencana umum nasional keselamatan “Keselamatan Jalan Terbaik di Asia Tenggara
melalui Penguatan Koordinasi”
b. Misi
1) Mengutamakan
Keselamatan jalan menjadi prioritas nasional.
2) Membudayakan
penyelenggaraan lalu lintas jalan yang mengutamakan keselamatan.
3) Mensinergikan
segala potensi guna memaksimalkan kinerja keselamatan jalan.
c. Arah
rencana umum nasional keselamatan nomor 3
Pendidikan keselamatan yang terarah
dan penegakan hokum yang berefek jera.
d. Strategi
RUNK
Publikasi dan kampanye keselamatan
menjadi salah satu sektor yang mempengaruhi penanganan keselamatan jalan.
e. Pilar
ke 4 dalam RUNK
Termasuk ke dalam salah satu aksi
pilar ke 4 dalam mewujudkan perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan.
3.
Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013
tentang program dekade aksi keselamatan jalan.
Pilar
nomor 4 mengenai perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan.
B. Upaya
yang dilakukan untuk mewujudkan keselamatan jalan
1.
Hari Gerakan Nasional Keselamatan Berlalu
Lintas
2.
Aksi Keselamatan Lalu Lintas
3.
Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan
Jalan
4.
Pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan
C. Kampanye
keselamatan
Dalam kampanye keselamatan terdapat
beberapa faktor utama resiko yang dikaji yaitu mengenai penggunaan,
1.
Helm
2.
Sabuk Keselamatan
3.
Pelanggaran Batas
4.
Kecepatan
5.
Mabuk
6.
Pengguna jalan yang rentan
7.
Pengguna telepon selular
D. Program
Kampanye Keselamatan
1.
Hari gerakan nasional pelopor keselamatan
berlalu lintas
2.
Aksi keselamatan lalu lintas
3.
Pemilihan pelajar pelopor keselamatan
4.
Pemilihan awak angkutan umum pelajar
E.
Definisi Penyuluhan
1. Penyuluhan
merupakan proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang
disuluh agar terbangun proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari
pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak
lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Ban
(1990)
Penyuluhan
merupakan sebuah interfensi sosial yang melibatkan penggunaan komunikasi
informasi secara sadar untuk membantu masyarakat membentuk pendapat mereka
sendiri dan mengambil keputusan dengan baik.
3. Margono
Slamet (2000)
Kegiatan
pemberdayaan masyarakat yang telah mulai lazim digunakan oleh banyak pihak
sejak program pengentasan kemiskinan pada awal dasawarsa 1990-an.
4. Mardikanto
(1987)
Proses
komunikasi pembangunan, penyuluhan tidak sekedar upaya penyampaikan pesan-pesan
pembangunan, tetapi yang lebih penting dari itu adalah untuk menumbuh
kembangkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
5. Wiriaatmadja
(1973)
Penyuluhan
merupakan system pendidikan diluar sekolah, dimana mereka belajar sambal
berbuat untuk menjadi tahu, mau dan mampu menyelesaikan sendiri masalah yang
dihadapi secara baik, menguntungkan dan memuaskan.
F.
Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan
Penyuluhan
keselamatan transportasi jalan merupakan pemberian pesan atau pendidikan kepada
masyarakat mengenai keselamatan transportasi jalan yang bertujuan untuk dapat
meningkatkan pengetahuan masyarakat dan dapat menerapkan pengetahuan tersebut
sebagai dasar pengambilan keputusan dalam berlalu lintas.
Terdapat beberapa
manfaat dari penyuluhan, sebagai berikut
1.
Operator: menambah kesadaran berlalu
lintas masyarakat, menambah pengetahuan dan keterampilan tentang standard
prosedur keselamatan.
2.
Regulator: menciptakan penyedia jasa
transportasi dan tenaga ahli dibidang transportasi.
3.
Masyarakat: menumbuhkan kesadaran,
pengetahuan dan kemauan untuk berperan aktif dalam berlalu lintas yang
berkeselamatan.
G.
Proses-proses dalam penyuluhan keselamatan
jalan.
1. Proses
Komunikasi persuasive oleh penyuluh
2. Proses
pemberdayaan sasaran penyuluhan
3. Proses
komunikasi timbal balik antara penyuluhan dan sasaran penyuluhan.
H.
Tahapan Penyuluhan
1. Tahap
adopsi pada diri sasaran penyuluhan
a.
Tahap penumbuhan perhatian, mengetahui
adanya gagasan/ide atau praktek baru untuk pertama kalinya.
b.
Tahap penumbuhan minat, ingin mengetahui
lebih banyak dan berusaha mencari informasi lebih lanjut.
c.
Tahap menilai, mampu untuk membuat
perbandingan
d.
Tahap mencoba, mencoba gagasan baru atau
praktek baru
e.
Tahap menerapkan, menyakini dan menerapkan
sepenuhnya secara berkelanjutan.
2. Penyusunan
program penyuluhan
1.
Perumusan keadaan, penggambaran fakta
berupa informasi dan data.
2.
Penetapan tujuan, perumusan keadaan yang
hendak dicapai.
3.
Penetapan masalah, perumusan faktor-faktor
yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan.
4.
Penetapan rencana kegiatan, merumuskan
bagaimana cara untuk mencapai sebuah tujuan.
3. Materi
Penyuluhan
Pesan
yang akan disampaikan kepada sasaran penyuluh berupa pesan kognitif, afektif,
psikomotorik maupun kreatif yang bersifat menganjurkan, melarang, memberitahu maupun
menghibur. Terdapat prinsip 7 c dalam materi penyuluhan,
a.
Credibility, pesan dapat diyakini
kebenarannya.
b.
Contex, berkaitan dengan masalah
keselamatan.
c.
Conten, isinya memiliki arti
d.
Clarity, susunan bahasa, gambar dan simbol
jelas
e.
Continuity and consistenecy, berkelanjutan
dan konsisten
f.
Channels, terdapat media
g.
Capability of audience, sesuai kemampuasn
penerima pesan.
I.
Metode Penyuluhan
1. Berdasarkan
Teknik Komunikasi
a.
Langsung
Tatap muka antara
penyuluh dan sasaran penyuluh (demonstrasi, kursus, diskusi, dll).
b.
Tidak Langsung
Dilakukan melalui
perantara atau media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran brosur, siaran
radio dll)
2. Berdasarkan
Jumlah Sasaran
a.
Pendekatan perorangan
Langsung antara
penyuluh dengan perorangan
b.
Pendekatan Kelompok
Antara penyuluh dengan
sekelompok orang
c.
Pendekatan massal
Pendekatan massal
dilakukan dengan siaran radio, spanduk, siaran televisi.
3. Berdasarkan
Indra penerima sasaran
a.
Penglihatan, melalui pemasangan poster,
spanduk maupun brosur.
b.
Pendengaran, melalui indra pendengaran, anatara
lain melalui siaran radio, iklan radio dll.
c.
Kombinasi indra penerima
Melalui
demonstrasi hasil, pemutaran film, siaran televise dll.
J.
Cara Penyuluhan
1.
Ceramah, penyampaian materi tanpa banyak
partisipasi pertanyaan, mudah dilaksanakan, peserta cenderung bosan
2.
Demonstrasi, memperlihatkan secara nyata
hasil terkait, pemahaman peserta mengenai materi lebih dalam, memakan waktu
lama.
3.
Kursus, proses belajar mengajar yang
dilaksanakan secara sistematis dan dalam jangka waktu tertentu, efektif untuk
mengajar pengetahuan dan keterampilan, relatif mahal.
4.
Pameran, usaha untuk memperlihatkan model,
contoh, barang secara sistematis pada suatu tempat tertentu, jangkauan sasaran
luas, memerlukan banyak persiapan dan biaya.
5.
Pemberian Penghargaan, kegiatan sebagai
tanda ucapan terima kasih, menumbuhkan semangat peserta untuk berprestasi,
membutuhkan biaya tambahan.
6.
Pemutaran Film, salah satu penyuluhan yang
bersifat visual, lebih menarik, biaya tinggi.
7.
Penempelan Poster, penggunaan gambar untuk
media menyampaikan gagasan, jangkauan lebih luas, pesan kurang lengkap.
8.
Penyebaran brosur, leaflet dan majalah, menggunakan
brosur, leaflet dan majalah untuk dibagikan kepada masyarakat, materi lengkap,
Bahasa harus diperhatikan.
K.
Media Penyuluhan
|
|
Tercetak
|
Audio
|
Audiovisual
|
Obyek Fisik
|
Luar
Ruang
|
|
Kelebihan
|
Tahan lama, dapat dibaca berulang dan
mudah dibawa
|
Informasi tetap, pembuatan ekonomis dan
mudah didistribusikan
|
Dapat memberikan gambaran konkrit, lebih
atraktif dan komunikatif.
|
Dapat menunjukan lingkungan belajar yang
sesuai dengan sebenarnya
|
Lebih
mudah dipahami, menarik, jangkauan besar
|
|
Kekurangan
|
Waktu relative lama, sukar menampilkan
gerak
|
membosankan
|
Biaya produksi relative mahal, produksi
memerlukan waktu
|
mahal
|
Biaya
lebih tinggi
|
L. Penyuluhan
Efektif
Penyuluhan
dapat dikatakan efektif apabila sasaran penyuluhan dapat meningkatkan atau
menambah pengetahuan, sikap dan ketrampilan dalam berlalu lintas yang
berkeselamatan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar