SURVEI
PENDAHULUAN
SEBAGAI RANCANGAN AWAL
KAMPANYE
KESELAMATAN JALAN
Survei pendahuluan merupakan hal yang harus dilakukan pada saat akan
melakukan rancangan kampanye keselamatan. Survei pendahuluan digunakan untuk
menentukan dan memilih sasaran, tema dan tujuan kampanye keselamatan yang akan
dilakukan. Seperti yang dilakuakn oleh Taruna PKTJ yang melakukan survei
pendahuluan di simpang kardinah untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan
oleh masyarakat khususnya di kota tegal yang melewati simpang tersebut. Simpang
kardinah merupakan titik pertemuan arus dari Kota Tegal dan Kabupaten Tegal.
Survei dilakukan pada jam 06.30 – 08.00 WIB dengan mantau dan mencatat
pelanggaran yang dilakukan masyarakat di simpang tersebut. Anggota survei
sendiri merupakan taruna Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan kelas MKTJ
A. anggota kelas di bagi kedalam 4 (empat) kelompok, dan masing-masing kelompok
bertugas dalam 1 kaki simpang, berikut merupaka data hasil survei pendahuluan.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di
simpang kardinah Kota Tegal, menyatakan bahwa pelanggar berusia 36 – 45
merupakan terbanyak melakukan pelanggaraan dengan prosentase 45%, usia 46 – 55
tahun menyusul di tempat kedua sebagai usia paling banyak melakukan
pelanggaraan dengan prosentase 31%, usia
26 – 35 tahun usia paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas ketiga dengan
10%. Untuk usia anak sekolah yaitu 5 – 11 tahun, 12 – 16 tahun, 17 – 25 tahun
masing-masing prosentase pelanggaran yaitu 0%, 5% dan 6%. Dari usia 26 sampai
55 tahun banyak melakukan pelanggaraan lalu lintas, padahal pada usia tersebut
sudah memiliki anak dan apabila anaknya ikut berkendaraan dijalan dan
orangtuanya terbiasa melakukan pelanggaran lalu lintas, maka akan kemungkinan anaknya
tersebut cenderung melakukan tindakan sesuai dengan perilaku orang tuannya pada
saat berlalu lintas, hal tersebut akan sangat berbahaya apabila terus
dibiarkan. Dari diagram tersebut, pada usia sekolah saja sudah mulai melanggar
aturan lalu lintas, dikhawatirkan pelanggaran tersebut terus dilakukan, maka
lalu lintas berpotensi akan menjadi semakin parah.
Dari hasil survei pendahuluan perilaku pengguna jalan yang dilakukan di
simpang kardinah Kota Tegal, pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh
masyarakat kota Tegal di simpang kardinah adalah pelanggaran marka utuh.
Masyarakat seringkali tidak berhenti pada sebelum marka utuh, mereka tidak
memperdulikan marka utuh yang diterapkan hal
ini dibuktikan dengan kendaraan yang melewati marka utuh. Penggunaan
helm yang tidak standard an tidak di klik juga pelanggaran yang seringkali
dilakukan oleh masyarakat dengan prosentase 20,8%, padahal penggunaan helm
sangat peting karena dapat meminimalisir cedera yang ditimbulkan akibat
kecelakaan alalu lintas. Penggunaan sabuk keselamatan juga merupakan hal yang
harus diperhatikan, karena menduduki peringkat ketiga dengan 19% pelanggaran
yang dilakukan oleh pengguna jalan di simpang kardinah. Padahal penggunaan
sabuk keselamatan dapat meminimalisir tingkat keparah akibat kecelakaan lalu
lintas dan terdapat peraturan yang mengatur penggunaan sabuk keselamatan. Dari
urian di atas maka suatu kampanye keselamatan harus dilakukan karena apabila
dibiarkan pelanggaran terjadi akan mengakibatkan makin semrawutnya lalu lintas
yang ada, kampanye keselamatan juga harus berisi tentang materi yang berkaitan
dengan pelanggaran yang telah dianalisis tadi.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar